Menteri LHK: Menjadi PNS Berarti Masuk Dalam Barisan Pelayanan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pembekalan bagi 616 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam welcoming CPNS sebagai ASN/PNS dan briefing Menteri yang bermuatan prinsip-prinsip public life, birokrasi PNS, wawasan kebangsaan serta menanamkan rasa disiplin, tanggung jawab dan integritas.
Dengan acara ini diharapkan terwujud Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, etos kerja, dan jiwa gotong royong serta siap menjadi kader pemimpin berkualitas di masa depan.
Dalam briefingnya kepada CPNS, Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa menjadi PNS saat ini sudah menjadi suatu kebanggaan, karena pemerintah terus memperbaiki sistem kepegawaian termasuk kesejahteraannya.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono saat memberikan pembekalan kepada 616 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021). Foto: KLHK
“Jadi artinya berbanggalah, karena saya percaya Anda semua telah bertarung dengan kuat untuk menjadi PNS. Saya juga percaya bahwa KLHK ini adalah pilihan, bukan dari ketidaksengajaan masuk. Saya yakin, KLHK adalah yang dituju dan dipilih, dan Anda terpilih,” katanya.
Selanjutnya, Menteri Siti berpesan kepada seluruh CPNS KLHK bahwa ketika telah masuk menjadi PNS, berarti mereka berada dalam barisan pelayanan publik.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS KLHK memiliki integritas, etos kerja dan jiwa.
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS