Forum Asia Pacific Forestry Week, Korsel

Menteri LHK Paparkan Kebijakan Moratorium dan Alokasi Hutan untuk Rakyat

 Menteri LHK Paparkan Kebijakan Moratorium dan Alokasi Hutan untuk Rakyat
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan kebijakan pemerintah dalam plenary session APFW 2019 di Incheon, Korea Selatan, Selasa (18/6). Foto: KLHK

jpnn.com, INCHEON - Kebijakan pemerintah terkait penundaan pemberian izin baru atau moratorium untuk pengelolaan hutan alam dan lahan gambut mendapat perhatian dan apresiasi dari para peserta Asia Pacific Forestry Week (APFW) 2019 di Incheon, Korea Selatan, Selasa (18/6).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan hal itu usai menyampaikan paparannya sebagai salah satu panelis pada sesi diskusi interaktif bertajuk Forest for Peace and Well-Being: Towards a Brighter Future.

Menteri Siti menyatakan kebijakan moratorium dapat dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama dan sampai diperpanjang beberapa kali. Bahkan ada wacana untuk menjadikannya permanen, karena kebijakan tersebut efektif sebagai pintu masuk untuk menata kembali pengelolaan hutan dan kehutanan Indonesia. Termasuk dalam pengelolaan konflik, pencegahan kebakaran hutan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Pada kesempatan tersebut moderator dan panelis lainnya, serta beberapa peserta ikut menyatakan bahwa kebijakan moratorium di samping memiliki dampak nasional dan lokal, juga memberikan dampat global.

BACA JUGA: Program Kerja Jokowi Jadi Perhatian Peserta Forum Internasional di Korsel

“Kebijakan moratorium merupakan salah satu bagian dari pendekatan lanskap dalam pengelolaan hutan Indonesia yang menempatkan interaksi antara ekosistem dan menusia sebagai sebuah kesatuan yang penting,” ujar Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyatakan bahwa pendekatan lanskap sangat sesuai dengan kebijakan perhutanan sosial untuk mendukung fungsi hutan sebagai medium mencapai perdamaian dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tema acara.

Peace atau perdamaian, dalam pemahaman dan konsep pengelolaan hutan Indonesia adalah bagaimana mengatur dan mencegah konflik lahan (tenurial conflicts) dalam pemanfaatan sumber daya hutan. Sementara well-being, kesejahteraan terkait dengan bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ramah lingkungan.

Kebijakan pemerintah terkait penundaan pemberian izin baru atau moratorium untuk pengelolaan hutan alam dan lahan gambut mendapat perhatian dan apresiasi dari para peserta Asia Pacific Forestry Week (APFW) 2019 di Incheon, Korea Selatan, Selasa (18/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News