Menteri LHK Paparkan Perkembangan Implementasi LoI Norwegia - Indonesia

Menteri LHK Paparkan Perkembangan Implementasi LoI Norwegia - Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memimpin delegasi Indonesia dalam kegiatan bilateral meeting dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen, pada Senin (1/7).

Dalam kegiatan itu, Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Ola yang telah mengunjungi Indonesia pada awal tahun 2019, dan juga atas terpilihnya Menteri Ola sebagai Presiden UNEA-5.

Menteri Siti juga menyampaikan update kegiatan KLHK yang merupakan implementasi dari Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada tahun 2010 terkait Reducing Emission from Deforestaion and Forest Degradation and the Role on conservation, sustainable management of forest and carbon stock enhancement (REDD+).

BACA JUGA: Di Norwegia, Menteri LHK Perjuangkan Isu Pengendalian Perubahan Iklim

Pada kesempatan itu, Menteri Siti menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan meliputi dukungan dalam pengembangan SIS (Saveguard Information System), SRN (National Registry System), MRV Protocol, Compensation baseline, dan perhitungan result based payment dalam memantapkan instrumen ekonomi lingkungan serta Indonesia telah menyampaikan laporan tentang pengurangan emisi karbon tahun 2016-2017.

Dalam kesempatan itu, Menteri Siti juga menyampaikan tentang persiapan pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang proses pembentukannya melalui kerjasama intensif dengan Kementerian Keuangan.

Lembaga BPDLH diharapkan sudah dapat aktif pada bulan September 2019 serta dapat mengelola Result Based Payment untuk memperoleh dan menerima dana keuangan berbasis hasil dari pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan kerja sama yang telah berjalan.

Menteri Siti juga menyatakan, Indonesia sangat terbuka untuk kerja sama lanjutan terkait lingkungan hidup dan kehutanan dengan Pemerintah Norwegia.

Menteri Siti juga menyampaikan update kegiatan KLHK yang merupakan implementasi dari Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada tahun 2010 terkait Reducing Emission from Deforestaion and Forest Degradation and the Role on conservation, sustaina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News