Jelang Meeting IGR-4 di Bali

Menteri LHK: Penanganan Global Pencemaran Laut Makin Penting

Menteri LHK: Penanganan Global Pencemaran Laut Makin Penting
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan United Nation Enviroment Programm (UNEP), Lisa Emelia Swenson melakukan evaluasi akhir kesiapan IGR-4. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan United Nation Enviroment Programm (UNEP), Lisa Emelia Swenson, didampingi Habib Al Hadr, Coordinaor Global Program of Action (GPA) melakukan evaluasi akhir kesiapan The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4) yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 Nopember 2018 di kawasan Nusa Dua, Bali.

Hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus permanent representative untuk UN Environment dan UN Habitat, Soehardjono Sastromihardjo, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen PPKL KLHK, MR Karliansyah.

IGR meeting ke-4 ini mengambil tema “Pollution in Ocean and Land Connection”. Sebab polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara. Polusi laut menjadi perhatian global terutama berkaitan dengan sampah plastik. Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil meetin UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi.

Menurut Siti Nurbaya, IGR meeting ini penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan termasuk laut dalam kapasitas sumber daya manusia dan untuk mencapai sasaran dari pencemaran. Juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerja sama, penguatan kebijakan dll; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR meeting ini sejak tahun 2017 tapi karena erupsi maka diundur menjadi tahun 2018 ini diselenggaralan oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah terdaftar, 89 negara yang sudah menyatakan akan hadir dengan sekitar 300-400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.

Secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran dikaitkan dengan ageda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional. Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ode inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda utk 2018-2022.


Butuh Langkah Nyata

Untuk Indonesia, lanjut Siti Nurbaya, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya. Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstances untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat.

IGR meeting ini penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi perlindungan lingkungan termasuk laut dalam kapasitas SDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News