Menteri LHK: Perlu Terobosan Untuk Mengintegrasikan Konsep Kewarganegaraan dan Kewirausahaan
jpnn.com, JAKARTA - Sektor lingkungan hidup dan kehutanan memiliki banyak potensi bisnis untuk dikembangkan dan diperlukan terobosan-terobosan dengan mengintegrasikan konsep kewarganegaraan (citizenship) dan kewirausahaan (entrepreneurship).
Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam Seminar Terapan Entrepreneurship Kelola Usaha Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Anak Negeri, di Jakarta (24/8).
Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kementerian LHK didukung Galang Kemajuan (GK) Center ini, Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa, saat ini Indonesia sedang mengalami perubahan paradigmatik dalam pembinaan dan pengembangan sektor LHK.
"Unsur paradigmatik yang harus dijaga dalam lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu prinsip pembangunan dan kelestarian, prinsip manfaat banyak bagi masyarakat luas, membangun produktivitas rakyat, membangun ekonomi domestik dan berkeadilan, jasa lingkungan sebagai basis pertumbuhan wilyah, serta limbah dan sampah sebagai sumber daya ekonomi,” ujar Siti Nurbaya seperti dilansir dalam situs pribadinya: sitinurbaya.com.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (podium) bersama para pembicara Seminar
Menurut Siti Nurbaya, dari sisi ketatanegaraan, perlu menjaga citizenship, dan dalam hal ini, citizenship di sektor LHK tidak dapat berjalan begitu saja, jika tidak diiringi dengan terapan-terapan kewirausahaan (entrepreneurship).
"Di kehutanan, kombinasi (citizenship dan entrepreneurship) yang paling konkrit, ada dalam program presiden, yang merupakan program kita semua yaitu Perhutanan Sosial,” Siti Nurbaya menambahkan.
Sektor lingkungan hidup dan kehutanan memiliki banyak potensi bisnis untuk dikembangkan dan diperlukan terobosan-terobosan dengan mengintegrasikan
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Pertalindo Konsisten Mendukung Kompetensi Penyusun Amdal
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- PTPN IV Lakukan Terobosan dalam Mendukung Dekarbonisasi, Menteri Hanif: Kami Apresiasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet