Menteri LHK Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Manggala

Menteri LHK Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Manggala
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan 2 (dua) unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gendung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Minggu, (9/6/2024). Foto: Humas KLHK

Menteri Siti mengapresiasi partisipasi aktif para pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, seperti komunitas motor listrik dan para sponsor yang telah mendukung acara ini terutama kepada PT. PLN (Persero) yang sudah membantu dibangun SPKLU.

Dengan adanya SPKLU, pengguna kendaraan listrik kini memiliki akses yang lebih mudah dan nyaman untuk mengisi daya baterai kendaraan mereka. Dengan adanya SPKLU ini  menunjukkan pemerintah dan pihak terkait sangat serius membangun infrastruktur yang memadai demi mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi untuk mengendalikan pencemaran udara dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri, serta membangun infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya listrik yang tersebar di berbagai wilayah.

Komitmen Dukung Teknologi Ramah Lingkungan

KLHK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Berbagai program dan kebijakan telah kami susun untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor kendaraan listrik.

Mnteri LHK Siti Nurbaya meresmikan 2 (dua) unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian LHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News