Menteri LHK Siti Bergembira Dapat Dukungan Komisi IV untuk DAK Lingkungan

Menteri LHK Siti Bergembira Dapat Dukungan Komisi IV untuk DAK Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: KLHK

Selain itu, DAK untuk program-program unggulan pemerintah antara lain Perhutanan Sosial, RHL, Peningkatan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah dan Limbah, Ekoriparian serta IPAL.

Guna memudahkan evaluasi sesuai fungsi parlemen, Komisi IV DPR juga meminta daftar prioritas kerja setiap unit Eselon I. 

“Saya setuju untuk ini. Saya juga meminta hal tersebut dan bahkan saya minta jurnal kerja Eselon I melalui Perintah Harian Menteri sekitar 1 atau 2 kali seminggu,” kata Menteri Siti Nurbaya merespons hal tersebut.

Lakukan Percepatan Kegiatan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta KLHK serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk melakukan percepatan kegiatan, program, dan anggaran tahun 2021.

Pada Raker ini, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu KLHK TA 2021 pasca-penyesuaian sebesar Rp 9,1 triliun.

Komisi IV juga meminta untuk dilakukan penyesuaian kembali dengan perkembangan kebutuhan dan akan dilakukan evaluasi pada  Agustus mendatang untuk dilakukan penyesuaian anggaran 2021.

Langkah tersebut guna melihat aspek keberpihakan pada masyarakat untuk hal-hal yang bermanfaat langsung di saat sulit pandemi Covid-19.

Ketika kita menyatakan masalah lingkungan makin berat dan serius, maka DAK dari pemerintah pusat bagi daerah menjadi sangat penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News