Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Sepakat Genjot Lagi Sertifikasi Hakim Lingkungan

Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Sepakat Genjot Lagi Sertifikasi Hakim Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Ketua MA Syarifuddin berpose bersama usai audiensi peningkatan kapabilitas hakim lingkungan hidup di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, (13/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Kementerian LHK

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus mendorong peningkatan kapabilitas hakim lingkungan hidup untuk memperkuat penegakan hukum agar berjalan baik, mengingat dinamika hukum lingkungan bergerak cepat.

Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/2).

Menteri Siti Nurbaya mengatakan perkara lingkungan hidup punya karakteristik yang kompleks dan sarat pembuktian ilmiah, sehingga butuh langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadili.

"Kadang-kadang mesti dicari dan akan dikaitkan dengan memakai dasar hukum yang mana, artikulasinya apa, kenapa terjadi seperti ini. Oleh karena itu, pada berbagai persoalan hukum, meski saya bukan ahli, bukan sekolah dari ilmu hukum, tetapi selalu meminta untuk dicoba cari eksaminasi hukumnya benar atau tidak, mungkin terminologi saya salah, tetapi maksud saya coba digali, dieksplorasi lagi,” kata Siti Nurbaya.

Menteri Siti Nurbaya melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin pada 13 Februari 2023 di Jakarta.

Pertemuan itu untuk merespons dinamika hukum lingkungan yang bergerak cepat.

Sejak 2011, Mahkamah Agung telah membentuk sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup agar perkara lingkungan dapat ditangani oleh hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni.

Menteri Siti Nurbaya dan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin punya pandangan yang sama untuk kembali melaksanakan sertifikasi hakim lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Ketua MA Syarifuddin punya pandangan sama untuk kembali melaksanakan sertifikasi hakim lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News