Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua OJK Mahendra Mantapkan Penyiapan Bursa Karbon
![Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua OJK Mahendra Mantapkan Penyiapan Bursa Karbon](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/18/menteri-lhk-siti-nurbaya-dan-ketua-dewan-komisioner-ojk-mahe-kvyu.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama untuk Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KLHK RI dan OJK.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai pedoman KLHK dan OJK dalam bekerja sama sesuai ruang lingkup Nota Kesepahaman ini.
Di samping itu, juga untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi KLHK dan OJK dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan Bursa Karbon.
"Kami bersyukur akhirnya malam ini bisa melakukan kerja sama formal KLHK dan OJK. Saya menyambut sangat baik dan sangat gembira kerja sama ini,” ujar Menteri Siti Nurbaya.
Menteri Siti pun menantikan kerja-kerja bersama KLHK dan OJK dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, termasuk Bursa Karbon ke depannya.
Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini terdiri dari: Pertama, harmonisasi kebijakan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
Kedua, Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
KLHK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama untuk Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi KLHK RI dan OJK.
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin