Menteri LHK Siti Nurbaya Merespons Catatan Komnas HAM, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama seluruh pejabat Eselon I KLHK menerima Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM pada Jumat (24/2).
Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut, Komnas HAM memberikan perhatian khusus tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada Hak Asasi Manusia.
Saat ini, Komnas HAM mencatat bahwa telah menerima pengaduan masyarakat berkenaan dengan Perubahan Iklim.
Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
Tentang hutan sosial, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare.
Selain itu, keberadaan hutan adat yang diterbitkan telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama.
Komnas HAM juga mengapresiasi atas upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM.
Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang kepada Komnas HAM.
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Pertamina Tegaskan Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan Lewat ZRF Initiative