Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
Kamis, 11 Juli 2024 – 08:12 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) dan Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam pertemuan di kantor KLHK, Rabu (10/7/2024) Foto: ANTARA/HO-KLHK
Kajian sistemik khusus pada aspek lahan, kata dia, tujuannya mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan.
Selain KLHK, Ombudsman juga melibatkan stakeholders lain dalam kajian sistemik ini antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian ESDM. (antara/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Ombudsman RI membahas Pencegahan Mal-administrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman