Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
Kamis, 11 Juli 2024 – 08:12 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) dan Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam pertemuan di kantor KLHK, Rabu (10/7/2024) Foto: ANTARA/HO-KLHK
Kajian sistemik khusus pada aspek lahan, kata dia, tujuannya mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan.
Selain KLHK, Ombudsman juga melibatkan stakeholders lain dalam kajian sistemik ini antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian ESDM. (antara/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Ombudsman RI membahas Pencegahan Mal-administrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik