Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
Kamis, 11 Juli 2024 – 08:12 WIB
Kajian sistemik khusus pada aspek lahan, kata dia, tujuannya mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan.
Selain KLHK, Ombudsman juga melibatkan stakeholders lain dalam kajian sistemik ini antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian ESDM. (antara/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Ombudsman RI membahas Pencegahan Mal-administrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Siapkan SDM Berkualitas, BPDPKS Gelar Pelatihan untuk Petani Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Bea Cukai Ketapang Kawal Ekspor 3.998 Metrik Ton CPO Milik PT Andes Agro Investama
- Menteri Siti Nurbaya: Pemerintah Menghargai Prakarsa Lestari Awards
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Menteri Siti: NDC Sebagai Komitmen Emisi Karbon, Kerja Hulu-Hilir untuk Kepentingan Nasional dan Global