Menteri LHK Siti Nurbaya Tinjau Kegiatan Lapangan di Masa Transisi New Normal

Menteri LHK Siti Nurbaya Tinjau Kegiatan Lapangan di Masa Transisi New Normal
Menteri LHK Siti Nurbaya saat kunjungan kerja di kawasan wisata Dieng, tepatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Warna dan Telaga Pengilon, Kabupaten Wonosobo, Jateng, Minggu (12/7/2020). Foto: Humas KLHK

Fungsi Alam Hutan

Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan fungsi alam hutan selain menjaga sistem pendukung kehidupan, juga memiliki fungsi media, bahan produksi, informasi, hingga spiritual healing.

“Berada di tengah hutan bisa menjadi forest healing. Misalnya di Jawa Timur, bahkan ada yang menjadi spot-spot untuk ibadah," terang Menteri Siti.

BKSDA Jateng mengelola 27 Cagar Alam, 1 Suaka Marga Satwa dan 5 Taman Wisata Alam, termasuk TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menjelaskan situasi wisata disini tergantung pada keamanan kandungan karbondioksida dan sulfur (belerang) yang ada, yang dipantau secara intensif setiap bulan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Keberadaan TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon ini mampu menggerakkan ekonomi lokal di sekitar Dieng," kata Wiratno.

Saat hari biasa dalam kondisi normal, rata-rata pengunjung setiap tahunnya 425 ribu orang, dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 3 Miliar.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Siti berkesempatan meninjau beberapa titik kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), serta pembuatan bangunan KTA dengan mekanisme padat karya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meninjau dan mengawasi langsung kegiatan lapangan meliputi kerja bangunan konservasi tanah dan air serta penanaman dan pemeliharaan tanaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News