Menteri LHK Siti Nurbaya Ungkap Terobosan Pemerintah Hadapi Karhutla di 2020

Menteri LHK Siti Nurbaya Ungkap Terobosan Pemerintah Hadapi Karhutla di 2020
Menteri LHK Siti Nurbaya ikut memadamkan karhutla beberapa waktu lalu. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia. Pasca-karhutla 2015, pemerintah telah mengambil langkah koreksi besar-besaran yang efektif menekan karhutla di 2016-2018. Namun masih tingginya ancaman karhutla seperti di 2019, membuat pemerintah terus melakukan berbagai terobosan.

"Memasuki tahun 2020, pemerintah akan melakukan strategi pencegahan berbasis desa, mengintensifkan upaya pengendalian karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dalam paparan yang juga disampaikan pada kalangan pengusaha saat Rakornas KADIN 2019 ini, Siti Nurbaya menerangkan bahwa untuk pencegahan berbasis desa, akan ada sinergisitas antara KLHK dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Di antaranya untuk inventarisasi desa-desa rawan karhutla, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak hanya dengan mengandalkan sawit, mengembangkan penerapan teknologi pembukaaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan mekanisasi pertanian.

Selain itu perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan diharuskan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam pencegahan karhutla yang telah diatur oleh regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar kawasannya untuk mengembangkan alternatif usaha perekonomian.

Untuk dukungan anggaran terkait pencegahan karhutla, selain dari dukungan Pemerintah Pusat (APBN), juga akan diperkuat melalui Dana Desa, dan Pemerintah daerah (APBD, DBH-DR).

Dalam catatan sejarah panjang karhutla, Indonesia pernah mengalami beberapa karhutla hebat di antaranya tahun 1994 (5,9 juta ha), 1997-1998 (11,8 juta ha), 2006 (3,8 juta ha), dan 2015 (2,6 juta ha).

Menteri Siti mengaskan Indonesia berhasil menekan karhutla di tahun 2016 (438,3 ribu ha) dan 2017 (165,4 ribu ha), melalui langkah koreksi seperti penguatan sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin sawit, tata kelola ekosistem gambut, hingga pada penegakan hukum lingkungan. Namun tantangan karhutla kembali meningkat di 2018 (510,5 ribu ha) dan 2019 (857,7 ribu ha sampai dengan September).

“Meski dibandingkan dengan tahun 2015 kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 67%, kita tetap tidak boleh lengah. Karena 99% kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh manusia,” ungkap Siti Nurbaya.

Strategi penanganan karhutla sebagaimana arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Dalkarhutla 2019, antara lain prioritas pencegahan, penataan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, pemadaman segera terhadap titik api yang muncul, dan penegakan hukum bagi pelaku Karhutla.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkap langkah terobosan pemerintah memasuki tahun 2020 untuk menghadapi potensi karhutla tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News