Menteri Linda Sebut PP Kesehatan Reproduksi Tetap Perketat Aborsi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar mengaku tidak keberatan dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang mengatur soal aborsi. Menurutnya itu sudah sejalan dengan Undang-undang Kesehatan.
"Kan ada persyaratan-persyaratannya untuk aborsi itu, misalnya sakit jantung juga perempuan-perempuan korban perkosaan," ujar Linda di Jakarta, Rabu, (13/8).
Menurut Linda, kementeriannya banyak mendapat informasi bahwa para korban kasus pemerkosaan mengalami trauma cukup panjang dan tidak siap memiliki anak. Karena itu, ia berharap dapat terbantu dengan adanya PP tersebut.
"Artinya memang ada peluang di situ yang diberikan PP itu, tentu itu melalui proses ya, dari keluarga, pihak kedokteran, tokoh masyarakat, kalau ingin melakukan aborsi itu. Jadi tidak semua aborsi dilakukan," sambung Linda.
Dilihat sisi perempuan dan kesetaraan gender, Linda berpendapat ini adalah salah satu sikap pemerintah yang memberikan peluang bagi para korban perkosaan di bawah umur dan trauma cukup berat. Ia meyakini PP ini tidak bentrok dengan Perda di wilayah.
"Dengan demikian kita menunggu juga Permenkes dan ini memang eranya otonomi daerah tentunya harus dipelajari lagi oleh pemda terkait dan mereka juga bisa mengeluarkan perda," tandas Linda. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar mengaku tidak keberatan dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat