Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
Namun, jika dilihat dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) ini masuk kenranah pencemaran lingkungan.
Dia berharap TPA Kencana itu diberi pembinaan oleh direktur Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup.
“Untuk membina bagaimana pengelolaan teknis TPA persampahannya dan juga ada Direktur Gakkum Lingkungan Hidup untuk teknis pengawasan lingkungannya dan Dirjen PTKL untuk mengatasi soal pencemaran lingkungannya," kata dia.
Dia juga berpesan kepada pemerintah daerah dan warga untuk dipaksa semua turun ke kampung mengaktifkan bank sampah unit.
"Bank sampah unit bisa dilakukan, karena eggak masuk akal kalau enggak bisa, " jelas Hanif. (mcr4/jpnn)
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan saat ini sebanyak 300 dari 500 lebih Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Indonesia, yang masih tidak sesuai aturan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Pemprov Aceh Bakal Gunakan Teknologi RDF untuk Pengelolaan Sampah