Menteri Luhut: Larangan Mudik Efektif Jumat Ini, Ada Sanksinya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik akan berlaku efektif pada Jumat 24 April 2020.
Nantinya, pemerintah akan menyiapkan juga sanksi kepada masyarakat yang masih memaksa untuk mudik.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Jumat 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya. Namun, bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei," kata Luhut dalam konferensi pers setelah mengikuti ratas bersama dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (21/4).
Dia menerangkan strategi itu sama dengan operasi militer. Dalam bahasa militer, kata Luhut, strateginya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut.
"Saya ulangi, bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kami tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," kata Luhut.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah membuat program bantuan sosial kepada masyarakat di Jabodetabek.
Selain itu, sejumlah program yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga sudah dilakukan.
"Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini," kata Luhut. (tan/jpnn)
Luhut menerangkan strategi larangan mudik itu hampir sama dengan operasi militer.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Rest Area Penuh saat Arus Mudik Lebaran, Begini Cara Mengatasinya
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya