Menteri Luhut Tolak Permohonan Pemberhentian Operasional KRL

Menteri Luhut Tolak Permohonan Pemberhentian Operasional KRL
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan memastikan operasional kereta rel listrik (KRL) terus berjalan meski sejumlah kepala daerah menginginkan moda transportasi itu dihentikan. Luhut menegaskan itu setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (21/4).

"Transportasi massal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan," kata Luhut.

Luhut menyadari pemerintah telah memutuskan larangan mudik yang berlaku efektif pada Jumat (24/4) mendatang. Namun untuk lalu lintas orang di dalam Jabotabek tetap diizinkan.

"Untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi, KRL juga tidak akan ditutup. Dan cleaning service rumah sakit dan sebagainya. Karena banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta dalam bidang-bidang tadi," kata Luhut.

Untuk larangan mudik, kata Luhut, meski efektif pada Jumat mendatang, tetapi sanksinya belum ditetapkan. Penetapan sanksi tengah disiapkan dan akan berlaku pada 7 Mei 2020.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut," ujar Luhut. (tan/jpnn)

Menteri Luhut beralasan, operasional KRL itu untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News