Menteri Marwan Ambil Alih Penyaluran Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana desa yang saat ini masih terhambat.
"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali. Karena memang kalau mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian. Faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," ujar Marwan Selasa (15/9).
Marwan mengakui, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga sebenarnya mempunyai peran dalam penyaluran dana desa. Namun, pengambilalihan ini dimungkinkan dengan adanya surat keputusan bersama (SKB ) tiga kementerian untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ucap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Nantinya, lanjut Marwan, Kementerian Desa akan membuat kelompok kerja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja ini setiap harinya akan bertugas mengawal dan menghubungi kepala daerah memastikan dana desa tersalurkan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan