Menteri Marwan Ambil Alih Penyaluran Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana desa yang saat ini masih terhambat.
"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali. Karena memang kalau mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian. Faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," ujar Marwan Selasa (15/9).
Marwan mengakui, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga sebenarnya mempunyai peran dalam penyaluran dana desa. Namun, pengambilalihan ini dimungkinkan dengan adanya surat keputusan bersama (SKB ) tiga kementerian untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ucap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Nantinya, lanjut Marwan, Kementerian Desa akan membuat kelompok kerja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja ini setiap harinya akan bertugas mengawal dan menghubungi kepala daerah memastikan dana desa tersalurkan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang