Menteri Marwan Ambil Alih Penyaluran Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana desa yang saat ini masih terhambat.
"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali. Karena memang kalau mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian. Faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," ujar Marwan Selasa (15/9).
Marwan mengakui, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga sebenarnya mempunyai peran dalam penyaluran dana desa. Namun, pengambilalihan ini dimungkinkan dengan adanya surat keputusan bersama (SKB ) tiga kementerian untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah.
"Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ucap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Nantinya, lanjut Marwan, Kementerian Desa akan membuat kelompok kerja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja ini setiap harinya akan bertugas mengawal dan menghubungi kepala daerah memastikan dana desa tersalurkan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun