Menteri Marwan Banggakan Kisah Sukses Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar terus membanggakan dana desa yang jadi salah satu program unggulan pemerintahan Joko Widodo. Marwan menegaskan, sudah banyak contoh sukses tentang penggunaan dana desa yang berimbas pada perekonomian masyarakat.
Salah satu contoh yang disodorkan Marwan adalah penggunaan dana desa di Desa Bobos dan Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. Menurutnya, dana desa dimanfaatkan untuk memaksimalkan potensi industri batu alam.
Dengan industri kecil nan sederhana, masyarakat di dua desa itu telah memproduksi dan memasarkan batu alam yang biasa digunakan untuk mempercantik bangunan. Ada sekitar 98 unit usaha batu alam di dua desa tersebut dengan tenaga kerja sebanyak 490 orang.
"Dana desa yang dipakai buat membangun infrastruktur desa tentu memberi daya dukung positif terhadap perekonomian desa. Investor juga semakin tertarik ikut membangun desa. Batu alam di Cirebon sendiri sudah menembus pasar ekspor," ujar Marwan, Minggu (13/3).
Karena manfaat dana desa yang begitu besar, katanya, pemerintahan saat ini berkomitmen meningkatkan jumlahnya. Pada 2015, jumlah dana desa di APBN dipatok Rp 20,7 triliun. Namun, pada 2016 jumlahnya meningkat 126 persen menjadi Rp 46,9 triliun.
Marwan menjelaskan, dana desa Rp 46,9 triliun di APBN 2016 akan dialokasikan ke 74.754. “Ditransfer dari kas keuangan negara,” katanya.
Menurut Marwan, dana desa tahun ini diprioritaskan untuk tiga hal. Yakni, membangun dan membenahi infrastruktur desa, menyediakan layanan sosial dasar bagi masyarakat desa, serta untuk membangun ekonomi masyarakat desa.
"Prioritas utama memang membangun infrastruktur desa yang tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga atau dikontraktualkan. Ini sudah terbukti memberi daya ungkit terhadap perekonomian desa, karena pembangunan infrastruktur bersipat padat karya," ujar Marwan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana