Menteri Marwan Dorong Kada Segera Terbitkan Regulasi Tanah Bengkok
Minggu, 12 Juli 2015 – 15:57 WIB
“Kebutuhan dana untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sangat besar, tidak tercukupi hanya dari dana desa bantuan pusat maupun daerah. Jadi hasil dari pengelolaan tanah bengkok ini juga bisa dimanfaatkan, misalnya membantu pengembangan usaha produktif yang dikelola masyarakat desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambut gembira terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis