Menteri Marwan Dorong Kada Segera Terbitkan Regulasi Tanah Bengkok
Minggu, 12 Juli 2015 – 15:57 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: Dokumen JPNN.com
“Kebutuhan dana untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sangat besar, tidak tercukupi hanya dari dana desa bantuan pusat maupun daerah. Jadi hasil dari pengelolaan tanah bengkok ini juga bisa dimanfaatkan, misalnya membantu pengembangan usaha produktif yang dikelola masyarakat desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambut gembira terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum