Menteri Marwan Gagas Lumbung Desa Jadi BUMDes
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengimbau, masyarakat desa agar memanfaatkan hasil panen untuk memerkuat stok beras melalui lumbung pangan desa.
Menurutnya, selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan untuk mengatasi masa paceklik. Lumbung pangan desa juga berfungsi sebagai cadangan beras nasional di luar yang dikelola Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung naik, seperti yang pernah terjadi beberapa pekan sebelumnya. Itu harus kita hindari," terang Marwan, Minggu (15/3).
Marwan menambahkan, lumbung pangan harus dikembangkan menjadi lembaga usaha berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh desa. Marwan menegaskan, lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengimbau, masyarakat desa agar memanfaatkan hasil
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan