Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa!

Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa!
Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa. Foto:ist

jpnn.com - JAKARTA - Dana Desa adalah andalan untuk menggerakkan ekonomi desa. Karena, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana tersebut segera tersalurkan . Dia pun mewanti-wanti jangan ada lagi dana desa mengendap di rekening pemerintah daerah.   

“Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan, soal dana desa ini segeralah salurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan, ingat ada sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah,” kata Menteri Marwan, di Jakarta, Jumat (2/10).

Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mempermudah proses administrasi bagi pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. 

Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana. 

Menurutnya, dana desa pun bisa menjadi penggerak pembangunan infrastruktur desa. Dana itu pun bisa dipakai untuk menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa guna mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan para kepala daerah mencermati dan merespons cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu ihwal adanya penambahan jumlah penduduk  miskin di perdesaan.  

Lembaga itu mencatatkan angka bahwa pada September 2014, jumlah penduduk miskin di Indonesia ada 28,28 juta. Pada April 2017, jumlah penduduk miskin Tanah Air menjadi 28,59 juta jiwa. Itu berarti, ada kenaikan positif jumlah penduduk miskin 860.000 jiwa.

“Harus ada respons cepat dari para kepala daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya,” Marwan.

Dari data terkini Kementerian Keuangan RI, tercatat sampai dengan pekan terakhir September 2015, diketahui sebanyak Rp 16,67 triliun atau 80 persen dari Rp 20,766 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015. 

JAKARTA - Dana Desa adalah andalan untuk menggerakkan ekonomi desa. Karena, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News