Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa!

Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa!
Menteri Marwan: Ingat akan Ada Sanksi Jika Menunda Salurkan Dana Desa. Foto:ist

Dana itu telah disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. Sementara, realisasi serapan dana di tingkat desa mencapai Rp 7,4 triliun. Angka ini setara dengan 36 persen dari total penyerapan.

Tahun depan, andai seluruh Dana Desa bisa terserap maksimal, akan ada perubahan data jumlah penduduk miskin di perdesaan. Penyerapan maksimal Dana Desa akan menyusutkan 3,2 persen penduduk miskin di perdesaan. Sementara, penyerapan maksimal itu juga akan membuat pertambahan hingga 1,25 juta orang mendapatkan pekerjaan.

Komitmen pemerintah

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91 persen) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85 persen) adalah desa berkembang.

Dengan adanya Dana Desa, lanjut Marwan, desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, Dana Desa tahun ini sebesar Rp20,7662 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp280,3 juta. Sementara, tahun depan, Dana Desa akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp47,6847 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp643,6 juta.  Pada 2017, Dana Desa akan dinaikkan menjadi Rp81,1843 triliun. Maka dari itu, rata-rata per desa bakal mendapat Rp1,09 miliar.

Tahun depan, andai seluruh Dana Desa bisa terserap maksimal, akan ada perubahan data jumlah penduduk miskin di perdesaan. Penyerapan maksimal Dana Desa akan menyusutkan 3,2 persen penduduk miskin di perdesaan. Sementara, penyerapan maksimal itu juga akan membuat pertambahan hingga 1,25 juta orang mendapatkan pekerjaan. (adv)

JAKARTA - Dana Desa adalah andalan untuk menggerakkan ekonomi desa. Karena, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News