Menteri Marwan Ingatkan Perusahaan tak Ganggu Lahan Transmigran
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menaruh perhatian serius terhadap kasus sengketa lahan yang terjadi di Sumatera Utara.
Yakni, sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu. Pasalnya, itu dianggap sebagai salah satu hal yang merusak program transmigrasi. Padahal, transmigrasi smerupakan salah satu program andalan pemerintah mengentaskan kemiskinan.
“Masyarakat yang ikut transmigrasi kan dikasih tanah oleh pemerintah, apalagi kalau sudah ada sertifikat. PT tidak boleh ganggu,” terang Marwa pada JPNN, Minggu (8/2) malam.
Menurut Marwan, PT Pabatu seharusnya bersinergi dengan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang memang sengaja disertakan dalam program transmigrasi dapat lebih diberdayakan. Terutama, dengan dibukanya sektor-sektor baru.
“Jadi kami ingin semua bersinergi. Kalau di sekitar masyarkat transmigran terdapat perusahaan, kami ingin agar bisa bersinergi. Sehingga masyarakat terberdayakan dengan sektor-sektor baru. Jadi tidak boleh mengganggu,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menaruh perhatian serius terhadap kasus sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita