Menteri Marwan Janji Segera Selesaikan Kasus Transmigran Sumut
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran di Padang Bolak, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah terjadi sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu.
“Saya nanti akan kirim pejabat yang mengurus transmigrasi, supaya ada laporan. Yang pasti akan segera kami selesaikan supaya masalah tidak berlarut-larut,” terang Marwan di Jakarta, Minggu (8/2).
Marwan meminta masyarakat bersikap sabar dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis. Sebab, jika melakukannya, masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian.
“Kami akan cari solusi. Makanya saya minta masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis yang memiliki konsekuensi hukum. Sabar dulu sebentar ya. Yang jelas kami minta PT Pabatu tidak boleh ganggu program transmigrasi,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya
- Polsek Muara Kuang Pastikan Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kg Stabil
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
- Jadi Bupati Bandung Barat Terpilih, Jeje Govinda Sampaikan Pesan untuk Pesaing
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang