Menteri Marwan Janji Segera Selesaikan Kasus Transmigran Sumut
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran di Padang Bolak, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah terjadi sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu.
“Saya nanti akan kirim pejabat yang mengurus transmigrasi, supaya ada laporan. Yang pasti akan segera kami selesaikan supaya masalah tidak berlarut-larut,” terang Marwan di Jakarta, Minggu (8/2).
Marwan meminta masyarakat bersikap sabar dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis. Sebab, jika melakukannya, masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian.
“Kami akan cari solusi. Makanya saya minta masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis yang memiliki konsekuensi hukum. Sabar dulu sebentar ya. Yang jelas kami minta PT Pabatu tidak boleh ganggu program transmigrasi,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif