Menteri Marwan Janji Segera Selesaikan Kasus Transmigran Sumut

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran di Padang Bolak, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah terjadi sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu.
“Saya nanti akan kirim pejabat yang mengurus transmigrasi, supaya ada laporan. Yang pasti akan segera kami selesaikan supaya masalah tidak berlarut-larut,” terang Marwan di Jakarta, Minggu (8/2).
Marwan meminta masyarakat bersikap sabar dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis. Sebab, jika melakukannya, masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian.
“Kami akan cari solusi. Makanya saya minta masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis yang memiliki konsekuensi hukum. Sabar dulu sebentar ya. Yang jelas kami minta PT Pabatu tidak boleh ganggu program transmigrasi,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet