Menteri Marwan Ogah Dipaksa soal Pengangkatan Pendamping Desa

Eks Fasilitator PNPM Mandiri Harus Ikut Seleksi

Menteri Marwan Ogah Dipaksa soal Pengangkatan Pendamping Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar. Foto: dokumen JPNN.Com

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada perbedaan besar antara fasilitator eks PNPM Mandiri Perdesaan dengan program pendamping desa. Menurut dia, fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan berfungsi sebagai pengendali proyek.

Hal itu berbeda dengan pendamping desa hanya bertugas untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat. Karenanya Marwan menegaskan, pihaknya tak mau dipaksa oleh eks fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan.

"Masa kita harus mengulangi kesalahan yang sama? Nah mereka (eks PNPM, red) ini ngotot minta diperpanjang selama lima tahun tanpa ada seleksi. Ini memaksa namanya," tegasnya.(mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News