Menteri Marwan: Perlu Mengubah Makna Resolusi Jihad
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jaf’ar menilai resolusi jihad yang sebelumnya lahir dari pemikiran Kyai Hasyim Azhari untuk melawan penjajah dan memertahankan kemerdekaan, sudah waktunya dimaknai sebagai perjuangan untuk membangun Indonesia dari desa. Apalagi kini pemerintah telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Resolusi Jihad kalau dulu untuk melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Kalau saat ini, bisa dimaknai resolusi dengan membangun Indonesia dari desa-desa,” ujar Marwan Jaf’ar, Kamis (22/10).
Marwan mengemukakan pandangannya agar para santri sebagai pelajar yang menempa pendidikan di pondok pesantren harus turut serta berjuang untuk mensejahterakan dan mengawal pembangunan masyarakat desa.
“Pondok pesantren mayoritas berada di desa. Oleh karena itu, saya menilai santri sudah sangat akrab dan mengenal dengan sosiologi masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Marwan yang pernah 'nyantri' di salah satu pondok pesatren di Jawa Tengah ini berharap penetapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh pemerintah Jokowi benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mengangkat derajat para santri dan membangkitkan peran santri yang selama ini dikaburkan oleh sejarah.
“Selama ini, sejarah kita tidak pernah mencatat peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan adanya HSN ini juga sekaligus menjadi pengakuan dan pelurusan sejarah tentang peran santri terhadap kemerdekaan Indonesia,” tegas Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jaf’ar menilai resolusi jihad yang sebelumnya lahir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau