Menteri Minim Kontribusi ke Suara Parpol
Selasa, 23 Maret 2010 – 20:16 WIB
JAKARTA - Para Menteri yang merangkap sebagai pimpinan partai politik tertentu sepanjang kurun 1999-2009 tak memberikan kontribusi peningkatan suara pada parpol yang mengusungnya. Hal tersebut dinyatakan oleh DR. Thomas Legowo pada sidang lanutan Uji Materiil UU 39/2008 Tentang Kementrian Negara di gedung Mahkamah Konstitusi Selasa (23/3). Meski demikian, hal tersebut dinilainya hanya sebuah anomali. Pasalnya, pada kepemimpinan MS Ka’ban yang merangkap sebagai Menteri Kehutanan jumlah suara PBB menurun. “Rangkap jabatan sebagai pemimpin partai politik mengandung potensi konflik kepentingan dan moral hazard,” kata Thomas.
“Ada tiga pemilu dan ada 11 pemimpin partai yang merangkap jabatan,” katanya. Dari indikasi yang dicermatinya, menurut ahli ilmu politik itu selama para pemimpin politik memegang jabatan sebagai menteri maka suara parpolnya tak meningkat secara signifikan. Bahkan, ada yang perolehan suaranya pada Pemilu selanjutnya justru menurun. “Hanya ada satu kasus berbeda yaitu Partai Bulan Bintang,” terangnya.
Baca Juga:
Dalam konteks Partai Bulan Bintang, menurutnya, pada periode kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra yang merangkap sebagai Menkumham perolehan suara PBBmelonjak dengan mengambil perbandingan jumlah suara pada Pemilu 2004. “Ada kenaikan 0, 8 Persen,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Para Menteri yang merangkap sebagai pimpinan partai politik tertentu sepanjang kurun 1999-2009 tak memberikan kontribusi peningkatan suara
BERITA TERKAIT
- Sukses Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ansar Ahmad Pemimpin Ideal Pilihan Masyarakat Batam
- 3 Cawagub Beber Solusi Mengentaskan Pengangguran Gen Z di Jakarta
- Pramono - Rano Menyinggung Nasib Guru Honorer
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah