Menteri Minim Kontribusi ke Suara Parpol

Menteri Minim Kontribusi ke Suara Parpol
Menteri Minim Kontribusi ke Suara Parpol
JAKARTA - Para Menteri yang merangkap sebagai pimpinan partai politik tertentu sepanjang kurun 1999-2009 tak memberikan kontribusi peningkatan suara pada parpol yang mengusungnya. Hal tersebut dinyatakan oleh DR. Thomas Legowo pada sidang lanutan Uji Materiil UU 39/2008 Tentang Kementrian Negara di gedung Mahkamah Konstitusi Selasa (23/3).

“Ada tiga pemilu dan ada 11 pemimpin partai yang merangkap jabatan,” katanya. Dari indikasi yang dicermatinya, menurut ahli ilmu politik itu selama para pemimpin politik memegang jabatan sebagai menteri maka suara parpolnya tak meningkat secara signifikan. Bahkan, ada yang perolehan suaranya pada Pemilu selanjutnya justru menurun. “Hanya ada satu kasus berbeda yaitu Partai Bulan Bintang,” terangnya.

Dalam konteks Partai Bulan Bintang, menurutnya, pada periode kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra yang merangkap sebagai Menkumham perolehan suara PBBmelonjak dengan mengambil perbandingan jumlah suara pada Pemilu 2004. “Ada kenaikan 0, 8 Persen,” katanya.

Meski demikian, hal tersebut dinilainya hanya sebuah anomali. Pasalnya, pada kepemimpinan MS Ka’ban yang merangkap sebagai Menteri Kehutanan jumlah suara PBB menurun. “Rangkap jabatan sebagai pemimpin partai politik mengandung potensi konflik kepentingan dan moral hazard,” kata Thomas.

JAKARTA - Para Menteri yang merangkap sebagai pimpinan partai politik tertentu sepanjang kurun 1999-2009 tak memberikan kontribusi peningkatan suara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News