Menteri Minta Dana Desa Rp 8,28 T Cepat Disalurkan

Menteri Minta Dana Desa Rp 8,28 T Cepat Disalurkan
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN/ist

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menginstruksikan pemerintah daerah segera menyalurkan dana desa ke desa-desa yang telah memenuhi persyaratan.

Permintaan dikemukakan agar desa dapat segera melaksanakan program pembangunan, seiring telah digelontorkannya seluruh dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 triliun ke daerah-daerah.

“Dana desa harus segera disalurkan, supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa," ujar Marwan, Minggu (9/8).

Marwan menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya‎ meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.

Sebelumnya, laporan Badan Pusat Statistik pada Rabu (5/8) kemarin menyatakan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67 persen. ‎Bahkan mengalami sedikit penurunan dibanding kuartal pertama yang mencapai 4,7 persen.

“Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan. Justru kondisi yang ada harus melecut seluruh elemen yang ada untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat. Sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ujar Marwan.

Dia menambahkan, salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan, dengan menggerakkan dan memajukan perekonomian desa. Karena ekonomi desa yang maju akan menyediakan berbagai peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menginstruksikan pemerintah daerah segera menyalurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News