Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara
Sabtu, 09 Januari 2010 – 19:28 WIB
Selain mendengarkan rintihan nenek Salbiah, Patrialis juga menemui Viona Natalia (14 tahun) terpidana 1 tahun kasus narkoba. Kepada Patrialis, Viona mengaku bahwa dirinya diberi potongan ekstasi oleh seorang temannya sesama SMP. "Saya diberi potongan berbentuk obat oleh teman. Ternyata benda itu adalah ekstasi dan melalui putusan pengadilan saya masuk ke tahanan ini selama satu tahun," ungkapnya.
Viona juga menyatakan keinginannya kepada Menkum HAM untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan formalnya. "Saya masih ingin sekolah, pak. Tolonglah pak, bagaimana saya bisa bersekolah kembali. Saya betul-betul menyesali masa lalu saya karena telah mengkhianati kepercayaan kedua orang tua saya," ujarnya. (fas/jpnn)
BATAM - Saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Sabtu (9/1), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) H Patrialis Akbar
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang