Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara

Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara
Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara
Selain mendengarkan rintihan nenek Salbiah, Patrialis juga menemui Viona Natalia (14 tahun) terpidana 1 tahun kasus narkoba. Kepada Patrialis, Viona mengaku bahwa dirinya diberi potongan ekstasi oleh seorang temannya sesama SMP. "Saya diberi potongan berbentuk obat oleh teman. Ternyata benda itu adalah ekstasi dan melalui putusan pengadilan saya masuk ke tahanan ini selama satu tahun," ungkapnya.

Viona juga menyatakan keinginannya kepada Menkum HAM untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan formalnya. "Saya masih ingin sekolah, pak. Tolonglah pak, bagaimana saya bisa bersekolah kembali. Saya betul-betul menyesali masa lalu saya karena telah mengkhianati kepercayaan kedua orang tua saya," ujarnya. (fas/jpnn)

BATAM - Saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Sabtu (9/1), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) H Patrialis Akbar


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News