Menteri Minta Nenek Tua Keluar Penjara
Sabtu, 09 Januari 2010 – 19:28 WIB
Selain mendengarkan rintihan nenek Salbiah, Patrialis juga menemui Viona Natalia (14 tahun) terpidana 1 tahun kasus narkoba. Kepada Patrialis, Viona mengaku bahwa dirinya diberi potongan ekstasi oleh seorang temannya sesama SMP. "Saya diberi potongan berbentuk obat oleh teman. Ternyata benda itu adalah ekstasi dan melalui putusan pengadilan saya masuk ke tahanan ini selama satu tahun," ungkapnya.
Viona juga menyatakan keinginannya kepada Menkum HAM untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan formalnya. "Saya masih ingin sekolah, pak. Tolonglah pak, bagaimana saya bisa bersekolah kembali. Saya betul-betul menyesali masa lalu saya karena telah mengkhianati kepercayaan kedua orang tua saya," ujarnya. (fas/jpnn)
BATAM - Saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Sabtu (9/1), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) H Patrialis Akbar
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah