Menteri Minta PNS tak Tambah Libur di Hari Kejepit

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar meminta para PNS tidak mengambil manfaat dengan membolos di sela-sela hari libur nasional. Selain itu, PNS juga dilarang mengambil cuti tahunan pasca cuti bersama.
"PNS jangan menambah-nambah libur lagi. Apalagi kalau ketemu hari kejepit, biasanya banyak yang pilih meliburkan diri," tegas Azwar di Jakarta, Senin (26/8).
Ketentuan agar PNS tidak memanfaatkan hari kejepit ini, lanjut politisi PAN itu, telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni MenPAN-RB, Menakertrans, dan Menag tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014. "Di dalam SKB, ada beberapa hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis. Ini sangat rawan, karena banyak PNS yang langsung tidak masuk pada hari Jumat, terutama bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja, karena Sabtu dan Minggu libur," bebernya.
Selain hari libur nasional, SKB itu juga menetapkan cuti bersama, yang pada dasarnya mengurangi jatah cuti tahunan pegawai. Sejak tahun 2012, jumlah cuti bersama terus berkurang dari enam hari (2012), lima hari (2013), dan tahun 2014 menjadi empat hari. Pengurangan cuti bersama itu untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas serta produktivitas pekerjaan bagi PNS.
Azwar meminta agar para pimpinan instansi memperhatikan masalah tersebut. Jangan sampai para pegawainya menambah waktu libur dari ketentuan yang telah ditetapkan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar meminta para PNS tidak mengambil manfaat dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut