Menteri Nadiem Minta Dinas Pendidikan Mendukung Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka
Rabu, 23 Februari 2022 – 13:10 WIB

Dinas Pendidikan harus mendukung sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, bagi Satuan Pendidikan yang berminat dapat mengisi angket dan mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, sampai 31 Maret 2022. Untuk satuan pendidikan swasta perlu mendapatkan persetujuan dari Yayasan.
Menteri Nadiem mengimbau para kepala Dinas Pendidikan untuk mendukung satuan pendidikan yang memutuskan menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Ayo, unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajak Menteri Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Menteri Nadiem Makarim meminta para Kepala Dinas Pendidikan mendukung sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Konstruktivisme & Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka: Membangun Pemahaman Matematika yang Lebih Bermakna
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI