Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohamad Nasir mengatakan, seluruh perguruan tinggi harus melakukan perubahan di era disruptive technology.
Oleh karena itu rektor harus membuat kampus berorientasi pada mutu dan kualitas.
Di era teknolgi, angka partisipasi kasar (APK) Indonesia 31,5 persen, Malaysia 37 persen, Thailand 51 persen, Singapura 81 persen, Korea Selatan 92, 4 persen. Korsel bahkan mampu mendidik di usia 18-31 tahun.
"Kita memanfaatkan teknologi yang begitu dahsyat. Maka perguruan tinggi harus berinovasi. Online learning cost dengan teknologi yang begitu dasyat," ujar Menteri Nasir saat memberikan arahan di depan 90 rektor yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kampus Universitas Terbuka (UT), Senin (16/4).
Apa yang dilakukan oleh UT sekarang menjadi best market karena disruptive inovasi.
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
"Dengan program pendidikan jarak jauh (PJJ) UT, mudah-mudahan rektor PTN punya chalenge mengembangkan perguruan tinggi dengan baik," ucapnya.
Nasir juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut peraturan menteri yang menjadi hambatan pengembangan inovasi perguruan tinggi.
Contohnya nomenklatur pengembangan kreativitas PT, pemberian gelar, dan linearitas.
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan