Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi
Senin, 16 April 2018 – 18:24 WIB

Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com
"Linearitas ini sering jadi masalah. Misalnya S1-nya jurusan A, S2 B, S3 C. Ini tidak bisa dibatasi dan tergantung mahasiswa minatnya di bidang ilmu pengetahuan mana. Kalau itu dibatasi, ilmu tidak berkembang. Itu sebabnya aturan linearitas akan dicabut semua," bebernya. (esy/jpnn)
Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Ajak Perguruan Tinggi Memperkuat Danantara, Viva Yoga: Pastinya dengan Kajian Ilmiah
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja