Menteri Nasir: Dosen PNS Dilarang Demo!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Mohamad Nasir memberikan peringatan keras kepada seluruh dosen terutama yang berstatus PNS.
Mereka dilarang memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk demo. Apalagi ikut serta dalam aksi demo mahasiswa.
"Apa-apaan itu dosen PNS demo. Ada larangan dosen PNS demo kok," ujar Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Kamis (26/9).
Dia mengungkapkan, akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demonstrasi. Bagi yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
"Akan kami lihat sejauh mana keterlibatan para dosen PNS. Yang pasti, ketika dosen dan mahasiswa demo, itu jadi tanggung jawab rektor," tegasnya.
Dia menyadari aksi demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun, sangat tidak elok bila dilakukan oleh para cerdik cendekia.
"Kalau kalangan terpelajar sudah demo, apa jadinya masyarakat awam. Jangan berikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat," ucapnya. (esy/jpnn)
Kemenristekdikti akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot