Menteri Nasir Persilakan Aparat Memeriksa Kampus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempersilakan aparat keamanan masuk dan memeriksa kampus, jika ditemukan tanda-tanda kegiatan yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Tidak ada kampus yang akan steril dari pemeriksaan,” tegas Nasir di Jakarta kemarin. (4/6).
Nasir mengatakan sama sekali tidak setuju dengan argumen bahwa kampus tidak boleh dimasuki petugas keamanan karena merupakan mimbar akademik. “Di negara mana kampus tidak boleh dimasuki (petugas kemanan,Red) enggak ada aturannya, kalau bikin negara tidak aman ya harus dihabisi,” katanya.
Nasir menyebut, benih-benih pemikiran radikal sudah terjadi sejak dulu era tahun 1983. Saat itu Orde Baru memberlakukan kebijakan Normalisasi Kegiatan Kampus (NKK) dan Badan Keamanan Kampus (BKK) untuk mesterilkan kampus dari kegiatan politik mahasiswa.
“Ya akhirnya di kampus terjadi kekosongan, diisi mereka (pemikiran ekstrim,red),” katanya.
Risiko paparan radikalisme tersebut, kata Nasir tidak hanya terjadi di kampus. Melainkan juga di sekolah SMA maupun SMP. “Gurunya terpapar, siswanya ikut terpapar. Dosennya terpapar, mahasiswanya terpapar,” tutur Nasir. (tau/jun)
Mohamad Nasir tidak setuju dengan argumen bahwa kampus tidak boleh dimasuki petugas keamanan karena merupakan mimbar akademik.
Redaktur & Reporter : Adek
- 8 Staf Khusus Wapres Ma'ruf Amin, Dari Mantan Menteri Hingga Guru Besar
- Mohamad Nasir Ungkap Saat Diangkat Menjadi Menteri
- Menristekdikti: Kalau di Luar Kampus ya enggak Bisa Saya Lindungi
- Kasus Dosen IPB Abdul Basith, Nasir Tunggu Hasil Penyidikan
- Menristekdikti Minta Santri Tidak Hanya Jago Ngaji
- Simak nih Omongan Terbaru Menteri Nasir soal Demo Mahasiswa