Menteri Nasir: Potensi Dana Pihak Ketiga dari Mahasiswa Capai Rp 8 Triliun

Menteri Nasir: Potensi Dana Pihak Ketiga dari Mahasiswa Capai Rp 8 Triliun
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebutkan potensi dana pihak ketiga dari mahasiswa bisa mencapai Rp 8 triliun. Hitungannya, dengan delapan juta mahasiswa di Indonesia, masing-masing mendapatkan kiriman uang Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per bulan, otomatis tersimpan dana di bank sekitar Rp 8 triliun.

"Potensi dana pihak ketiga dari mahasiswa justru lebih banyak daripada siswa SMA sederajat. Karena setiap mahasiswa menerima kiriman uang lewat perbankan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," terang Menteri Nasir saat memberikan sambutan pada acara Aksimuda 2019 di Auditorium BPPT di Jakarta, Selasa (30/7).

Dia mengapresiasi upaya Otoritas Jasa Keungan (OJK) meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di kalangan kaum muda, yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi dan program melek keuangan di masyarakat.

Nasir menyebutkan peningkatan akses masyarakat akan jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan dalam usaha pengentasan kemiskinan. Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa di era globalisasi ini, baik peningkatan literasi keuangan, kesadaran menabung, dan akses terhadap jasa keuangan formal sangatlah diperlukan agar bisa memberikan manfaat bagi semua pihak dalam kegiatan ekonomi (termasuk bagi mahasiswa/lulusan perguruan tinggi).

BACA JUGA: Menteri Nasir: Ortu Mahasiswa Mendadak Miskin, Rektor Wajib Turunkan UKT

Dia mengajak mahasiswa untuk lebih aktif menabung di bank. Mengingat jumlah mahasiswa yang mencapai delapan juta memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian Indonesia baik dari segi jumlah populasi, karakter, dan tingkat literasi, serta inklusi keuangan

“Mahasiswa sangat potensial berkontribusi membantu perekonomian Indonesia. Oleh karena itu kami mengajak mahasiswa untuk aktif menabung, berapa pun jumlahnya. Jika setiap mahasiswa menabung paling tidak Rp 1-2 juta setiap bulannya, maka ada sekitar Rp 8 triliun dana di perbankan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan OJK bersama Industri Jasa Keuangan berupaya agar target inklusi keuangan bisa tercapai. Antara lain melalui peningkatan tabungan dan investasi, melalui program dan produk yang menyasar segmen pemuda, yaitu program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yang per 30 Juni 2019 telah dibuka 11.052 rekening dengan nominal sebesar Rp 12,4 miliar.

Menteri Nasir mengatakan mahasiswa sangat potensial berkontribusi membantu perekonomian Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News