Menteri Nikmati Asuransi Kombinasi
jpnn.com - JAKARTA - Meski tak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan paripurna, para menteri dan keluarganya masih bisa mendapat pelayanan lebih. Dalam pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mereka dapat memanfaatkan fasilitas coordination of benefits (COB).
COB adalah koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan yang memiliki asuransi wajib dan asuransi komersial yang bersifat sukarela atau pribadi. Dengan adanya COB tersebut, para menteri masih bisa menikmati pelayanan kesehatan lebih.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, biaya top up pelayanan kesehatan para menteri dapat dikombinasikan antara BPJS dan asuransi komersial. BPJS akan menanggung biaya pelayanan kesehatan para menteri hingga kelas I di rumah sakit, sedangkan selisihnya bakal ditanggung pihak asuransi komersial.
“Mereka mendapat jatah hingga kelas I. Kalau mereka ingin pindah ke VIP, nanti biaya kelas I ditanggung BPJS Kesehatan. Sisanya asuransi komersial. Misalnya, biaya pelayanan kelas I Rp 400 ribu, sedangkan VIP Rp 800 ribu. Maka, asuransi cukup bayar selisihnya, Rp 400 ribu,” jelas Irfan.
Namun, Irfan mengelak jika COB dianggap keistimewaan yang hanya diberikan pihak BPJS Kesehatan untuk para menteri. Menurut dia, program itu dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang berminat.
“Bukan (diistimewakan). Buktinya, ini tidak bisa digunakan untuk berobat ke luar negeri. Yang lain juga bisa pakai COB,” terangnya. (mia/c9/agm)
JAKARTA - Meski tak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan paripurna, para menteri dan keluarganya masih bisa mendapat pelayanan lebih. Dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad