Menteri Nusron Sudah Cabut 50 Sertifikat Pagar Laut dan Bakal Tambah Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut pencabutan terhadap sertifikat tanah di area pagar laut, Tangerang, Banten, sudah mencapai 50 buah.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Selama empat hari, kami dapat 50 bidang tanah," kata Nusron dalam Raker, Kamis.
Dia bahkan menyebut angkat itu berpotensi bertambah karena Kementerian ATR/BPN sedang mengaudit sertifikat di area laut.
"Apakah bertambah? Potensinya bisa bertambah. Karena kami baru bekerja praktis baru empat hari," lanjut Nusron.
Dia mengatakan 50 surat yang dibatalkan terdiri dari sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Nusron, total sertifikat tanah di kawasan pagar laut sekitar 30 km di perairan Tangerang terdeteksi mencapai 280 buah.
"Sementara ini yang kami batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kami batalkan 50," ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkap jumlah sertifikat yang dicabut pihaknya di laut Tangerang. Berapa itu?
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rapat Bareng Menteri Nusron, Deddy Kritik Akrobat Komunikasi Soal Pagar Laut
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut