Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah

Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
Terima arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Wahid diminta concern menata ulang tanah negara. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Efriza meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nusron Wahid dan aparat penegak hukum (APK) memeriksa dan menangani kasus tana sengketa di daerah.

Efrika menyampaikan hal itu merespons kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyeret nama konglomerat Anthony Salim.

Anthony Salim beserta anaknya, Axton Salim melalui PT Laju Perdana Indah (LPI) mulai dari akhir 2007 hingga 2008 diduga menggusur dan merusak lahan warga serta perkebunan yang telah ditanami bibit dan pohon kelapa sawit milik Kelompok Tani Bumi Nusantara seluas 2000 HA.

Diketahui perkembangan terakhir dari kasus ini adalah sudah sampai pada tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Sumsel belum pernah diadili di pengadilan.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah. Tidak hanya yang viral saat ini, tetapi juga dari sebelum menjabat, besar kemungkinan banyak yang bermasalah, seperti dugaan penyerobotan tanah yang mencuat kembali tadi,” ujar Efriza, Jumat (21/2).

Dari beberapa pengalaman, kasus sengketa atau penyerobotan tanah, menurut Efriza tidak dilakukan oleh entitas tunggal.

Menjadi mahfum masyarakat menilai dalam kasus ini, ada kongkalikong mafia tanah yang duduk di posisi pengambilan keputusan, memungkinkan seperti pemimpin daerah maupun aparat penegak hukum atau APH.

Terkait kasus di OKU Sumsel ini, Efriza mencermati di media sosial bahwa warga mulai menunjukkan kurang mempercayai lagi lembaga yang berwenang seperti BPN, Bupati yang saat itu menjabat dan APH, ini begitu miris.

Pengamat Politik Citra Institute Efriza meminta Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan aparat penegak hukum (APK) menangani kasus sengketa tanah di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News