Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah

Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
Terima arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Wahid diminta concern menata ulang tanah negara. Foto: Kementerian ATR/BPN

Kasus ini menurut dosen yang mengenyam pendidikan ilmu politik di Jakarta tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.

“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.

Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai oleh Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.

“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkas Efriza.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengamat Politik Citra Institute Efriza meminta Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan aparat penegak hukum (APK) menangani kasus sengketa tanah di daerah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News