Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah

Kasus ini menurut dosen yang mengenyam pendidikan ilmu politik di Jakarta tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.
“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.
Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai oleh Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.
“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkas Efriza.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengamat Politik Citra Institute Efriza meminta Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan aparat penegak hukum (APK) menangani kasus sengketa tanah di daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah
- BSKDN Kemendagri Dorong Kualitas & Kuantitas Inovasi Daerah