Menteri Nyentrik Ini Mau Nangis, Ada Apa Ya?

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti tak kuasa menahan rasa sedihnya saat mendengar keputusan Pengadilan Negeri Ambon yang menjatuhkan hukuman ringan pada pemilik Kapal MV Hai Fa.
Pasalnya, kapal pencuri ikan terbesar asal Tiongkok yang berbendera Panama itu hanya didenda Rp 200 juta. Padahal, kapal yang melakukan illegal fishing itu seharusnya ditenggelamkan.
“I'm very sad. Mau nangis. Kerja capek-capek sampai tengah malem, sudah galak-galak hasilnya begini," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Senin (23/3).
Menteri yang kerap berpenampilan tomboy itu berharap, tidak ada satupun kapal pencuri ikan yang bisa lolos. Bagi Susi, hukuman ringan tersebut justru telah mencoreng harga diri bangsa. Pasalnya, aturan yang sudah dibuat ternyata bisa dipatahkan dengan kekuatan uang.
“Kalau hal seperti ini lolos lagi, saya yakin, harga diri, kerja keras kami seperti disepelekan. Seperti tidak dihargai. Saya kecewa. Saya ingin ada penyidikan atas keputusan ini,” tegas bos Susi Air itu. (chi/jpnn)
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti tak kuasa menahan rasa sedihnya saat mendengar keputusan Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya