Menteri Pastikan UN di Dua Provinsi Ini Tidak Diulang

jpnn.com - JAKARTA--Ujian nasional (UN) 2015 jenjang SMA/Sederajat untuk Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak diulang.
Meski mengalami kebocoran naskah UN akibat pengunggahan data naskah UN oleh oknum karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia melalui google drive, namun dari hasil pemeriksaan tidak menunjukkan pola jawaban UN siswa sesuai dengan data yang diunggah tersebut.
"UN di Aceh dan Yogya tidak perlu diulang karena tidak menunjukkan pola jawaban siswa sesuai dengan data yang diunggah tersebut," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam keterangan persnya, Kamis (30/4).
Hasil UN dari kedua provinsi tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2 Mei 2015.
Hal senada disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, bahwa hasil analisis jawaban UN pada dua daerah menunjukkan tidak semua siswa memanfaatkan kebocoran soal. Namun, mereka lebih mementingkan rasa percaya diri akan kemampuan dan kejujuran yang dimilikinya.
“BSNP menyatakan pelaksanaan ujian SMA di dua provinsi itu hasilnya tetap sah karena itu tidak perlu dilakukan ujian ulangan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pelaksanaan UN SMA/Sederajat 2015 jauh lebih baik dari pelaksanaan UN SMA/Sederajat tahun lalu. Dalam pelaksanaan UN SMP/Sederajat mendatang, BSNP sebagai penyelenggara akan tetap menjadikan prosedur operasional standar UN SMP/Sederajat sebagai acuan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ujian nasional (UN) 2015 jenjang SMA/Sederajat untuk Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak diulang. Meski mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas