Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK

Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK
Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK
Dikatakan Helmy lagi, daerah-daerah tertinggal di Indonesia saat ini, pada dasarnya terbagi dalam tiga kawasan, yaitu kawasan timur Indonesia yang terdiri dari 128 kabupaten, kawasan perbatasan (sebanyak) 27 daerah tertinggal, serta kawasan pemekaran baru. "Untuk penuntasan daerah tertinggal, memang memerlukan langkah-langkah percepatan yang terukur untuk target pencapaian nasional," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo agar memperpertimbangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News