Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjanji bakal menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan.
Dia mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11) soal guru yang menyambi jadi pemulung.
"Insyaallah akan ada kenaikan," kata Sekum Muhammadiyah itu, Rabu.
Namun, Mu'ti belum bisa mengungkapkan nominal dari kenaikan gaji guru yang berstatus ASN atau bukan karena menunggu penghitungan resmi.
"Nah, untuk jumlah nominalnya berapa-berapa, nanti pengumuman saja," kata Muti.
Diketahui, pertanyaan awak media soal gaji guru setelah legislator Komisi X Sofyan Tan menyoroti tentang penghasilan para pengajar dalam rapat kerja bersama Abdul Muti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
Sofyan berharap pemerintah bisa menyejahterakan guru dengan meningkatkan penghasilan mereka.
"Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp 230 ribu per bulan," katanya dalam rapat, Rabu.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap janji soal kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan. Seperti apa?
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya