Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjanji bakal menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan.
Dia mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11) soal guru yang menyambi jadi pemulung.
"Insyaallah akan ada kenaikan," kata Sekum Muhammadiyah itu, Rabu.
Namun, Mu'ti belum bisa mengungkapkan nominal dari kenaikan gaji guru yang berstatus ASN atau bukan karena menunggu penghitungan resmi.
"Nah, untuk jumlah nominalnya berapa-berapa, nanti pengumuman saja," kata Muti.
Diketahui, pertanyaan awak media soal gaji guru setelah legislator Komisi X Sofyan Tan menyoroti tentang penghasilan para pengajar dalam rapat kerja bersama Abdul Muti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
Sofyan berharap pemerintah bisa menyejahterakan guru dengan meningkatkan penghasilan mereka.
"Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp 230 ribu per bulan," katanya dalam rapat, Rabu.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkap janji soal kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan. Seperti apa?
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Asabri Dukung Program Hunian yang Nyaman Untuk Anggota Polri & ASN
- Akademisi Nilai Pengangkatan Serentak Harus Dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan