Menteri Perhubungan: Depok Belum Perlu Sistem Ganjil Genap

Menteri Perhubungan: Depok Belum Perlu Sistem Ganjil Genap
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja di Kota Depok, Sabtu (5/1). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai Kota Depok, khususnya Jalan Margonda belum perlu diberlukan aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap.

"Belum perlu. Saya menilai Depok belum ada hubungannya (kemacetan parah)," kata dia saat ke Depok, akhir pekan kemarin.

Menurut Budi, jika ingin menerapkan aturan ganjil genap di Margonda, perlu ada kajian menyangkut kondisi kemacetan. Kajian ini penting untuk mengetahui efektivitas penerapan aturan tersebut. “Nanti pemerintah mensubsitusi dengan menyediakan bus,” ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji ganjil genap di Jalan Margonda Depok.

Sistem ganjil genap sendiri dikeluarkan untuk mengatasi kemacetan. Selain itu, juga digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi massal. “Nanti kami lihat daerah-daerah yang sudah padat,” kata Budi.

Dia mengatakan, aturan tersebut sudah pantas di sejumlah ruas jalan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. (rub)

 


Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News