Menteri Perhubungan: Depok Belum Perlu Sistem Ganjil Genap
jpnn.com, DEPOK - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai Kota Depok, khususnya Jalan Margonda belum perlu diberlukan aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap.
"Belum perlu. Saya menilai Depok belum ada hubungannya (kemacetan parah)," kata dia saat ke Depok, akhir pekan kemarin.
Menurut Budi, jika ingin menerapkan aturan ganjil genap di Margonda, perlu ada kajian menyangkut kondisi kemacetan. Kajian ini penting untuk mengetahui efektivitas penerapan aturan tersebut. “Nanti pemerintah mensubsitusi dengan menyediakan bus,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji ganjil genap di Jalan Margonda Depok.
Sistem ganjil genap sendiri dikeluarkan untuk mengatasi kemacetan. Selain itu, juga digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi massal. “Nanti kami lihat daerah-daerah yang sudah padat,” kata Budi.
Dia mengatakan, aturan tersebut sudah pantas di sejumlah ruas jalan di Bekasi, Bogor, dan Tangerang. (rub)
Dinas Perhubungan Kota Depok saat ini tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda.
Redaktur & Reporter : Adek
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi