Menteri Perindustrian: Investor KEK Bebas Pajak

Menteri Perindustrian: Investor KEK Bebas Pajak
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: dokumen JPNN.Com

Saya kira tidak perlu revisi aturan, minta diperpanjangkan lagi saja (waktu operasional). Pusat masih menunggu KEK TAA bisa dioperasikan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Airlangga, KEK TAA akan didukung beberapa infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan nasional Palembang-Tanjung Api-Api sepanjang 62,8 km. Target selesai 2018.

Kemudian, pembangunan pelabuhan peti kemas TAA selesai 2017, pembangunan jalan tol Palembang-TAA 70 km, jalur kereta Tanjung Enim-TAA 375 km, dan sudah tersedia jaringan energi listrik Sumsel interkoneksi transmisi 150 Kv meliputi wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu.

Kepala Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Sumsel dan Kep. Babel, M Ismiransyah M Zain, mengaku belum mempelajari detail peraturan perpajakan terkait KEK.

“Tapi memang spirit-nya untuk mendorong aktivitas di KEK. Makanya investor yang melakukan ekspor impor produknya akan diberikan fasilitas perpajakan seperti PPh, PPN, dan bea masuk,” tandasnya.(ran/yun/cj10)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan perusahaan yang mau masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) bakal mendapat banyak insentif.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News