Menteri PPPA dan DPR Sepakat Membahas RUU PKS
Sabtu, 23 September 2017 – 08:27 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan pertama RUU PKS. Foto: Humas Kementerian PPPA
Menurutnya, pemenuhan hak-hak seperti kesempatan untuk penggantian identitas, diakui status kelahirannya, perlindungan dari kehilangan pekerjaan, mutasi pekerjaan atau akses politik, perlindungan dari tuntutan pidana atau gugatan perdata atas persitiwa kekerasan seksual yang dilaporkan, dan mendapatkan pengasuhan.(esy/jpnn)
Pemerintah sepakat membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diinisiasi DPR RI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis