Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 – 06:00 WIB
“Bahwa untuk bicara soal kekerasan kita kan tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, hulunya juga menjadi amat penting," katanya.
Karena itu, lanjut dia, siapa yang bisa melakukan itu, kalau dia pendidikan asrama berbasis agama tentu menjadi kewenangan Kemenag. Kalau satuan pendidikan formal itu di Kemendikbudristek. (antara/jpnn)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati membantah dugaan peningkatan kasus perundungan di pesantren.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Pesantren Nurul Muhtadin Ba’alawy Menjaga Nilai Agama di Era Digital
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren