Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Rabu, 11 Juni 2014 – 14:33 WIB
"Masih sedang melakukan survei tentang kekerasan pada anak. Mudah-mudahan survei itu selesai karena tidak mudah," ujar Linda.
Linda juga meminta pemerintahan Kabupaten/Kota menguatkan perannya dalam melindungi anak-anak. Sebab, hal itu sudah diatur dalam PP No 38 Tahun 2007.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar, sedang menggodok revisi terhadap Undang-undang Perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi