Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak

Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak

"Masih sedang melakukan survei tentang kekerasan pada anak. Mudah-mudahan survei itu selesai karena tidak mudah," ujar Linda.

Linda juga meminta pemerintahan Kabupaten/Kota menguatkan perannya dalam melindungi anak-anak. Sebab, hal itu sudah diatur dalam PP No 38 Tahun 2007.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar, sedang menggodok revisi terhadap Undang-undang Perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News