Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Rabu, 11 Juni 2014 – 14:33 WIB

Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
"Masih sedang melakukan survei tentang kekerasan pada anak. Mudah-mudahan survei itu selesai karena tidak mudah," ujar Linda.
Linda juga meminta pemerintahan Kabupaten/Kota menguatkan perannya dalam melindungi anak-anak. Sebab, hal itu sudah diatur dalam PP No 38 Tahun 2007.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar, sedang menggodok revisi terhadap Undang-undang Perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar